Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 2 tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi pada BAB v tentang Mekanisme Pemberian Bantuan bahwa penetapan Kuota program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) oleh Lembaga Layanan pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Tahun Akademik 2026/2027 . Universitas PGRI Madiun (IJNIPMA) telah menerima alokasi kuota penerima KIP-K sejumlah 40 mahasiswa.
Pengumuman Kuota KIPK dapat diunduh di sini
